
- by Redaksi 2
- 25 Juni 2025
Posyandu Jamblang 1 Cipedak Dinilai Layak Juara Tingkat Provinsi
Jakarta Selatan, WartaKarya - Posyandu Jamblang 1 yang berada di RT 004 RW 06, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dinilai layak menjadi juara satu lomba Posyandu Tingkat Kota Jakarta Selatan dan mewakili ke lomba tingkat Provinsi DKI Jakarta tahun 2025. Penilaian tersebut dilakukan dalam rangka lomba 10 Program Pokok PKK tingkat kota yang berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Selatan, Diah M. Anwar, di Ruang Pola Lantai 4, Kantor Camat Jagakarsa, yang turut dihadiri Camat Jagakarsa, H. Santoso, para lurah, kader PKK, dan tim penilai.
Wakil Ketua Tim PKK Jakarta Selatan, Eka Ali Murtadho, yang juga Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, memimpin langsung verifikasi lapangan. Ia menyampaikan bahwa lomba ini menilai RW unggulan, salah satunya RW 06 Cipedak yang memiliki Posyandu Jamblang 1, bank sampah, dan taman toga.
“Tatanan lingkungan sangat baik, ada tanaman produktif seperti buah dan bunga yang dimanfaatkan dari lahan kosong. Harapannya, Posyandu Jamblang 1 bisa menjadi yang terbaik di antara 10 kecamatan yang dinilai,” ujar Eka.
Ia menambahkan, hingga hari ke-8 penilaian, sudah delapan kecamatan dikunjungi dan masih tersisa dua lagi. Menurutnya, Posyandu Jamblang 1 memiliki potensi besar dengan kader-kader aktif dan pelayanan yang menyeluruh.
Lurah Cipedak, Fatihien Tajur Anwar, menuturkan bahwa penilaian berfokus pada program Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS), termasuk tata kelola posyandu dan pelaporannya.
“Bu Wakil Wali Kota juga menanyakan tentang Indeks Layanan Primer (ILP). Di Cipedak baru ada satu ILP, yaitu di RW 03. Namun saya berkomitmen menjadikan Posyandu Jamblang 1 sebagai posyandu ILP tahun ini dengan dukungan Puskesmas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan Posyandu akan diarahkan menjadi lebih komprehensif meliputi balita, lansia, remaja, dan keluarga secara terpadu di satu lokasi. Sementara pendamping penilaian juga dilakukan di RW 01 untuk Taman Hatinya PKK, dan RW 02 untuk pengelolaan bank sampah.
Kepala Puskesmas Kelurahan Cipedak, dr. Nurul Chaerul, menyampaikan bahwa pencatatan dan pelaporan di Posyandu Jamblang 1 sudah baik. Namun karena belum memenuhi kriteria ILP, pihaknya mendorong agar segera dibentuk dan disahkan. “Harapannya, posyandu ini bisa menampung layanan secara terpadu dan bisa maju ke tingkat lebih tinggi,” katanya. **(Hel)